KPK Sita Bukti Korupsi Kuota Haji dari Kemenag

news.republika.co.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama. Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. KPK mengapresiasi Kemenag yang kooperatif selama proses penggeledahan. Penyidikan kasus ini sendiri telah dimulai sejak 9 Agustus 2025.

Cari berita serupa