Kemenag Percepat Penanganan Kasus Intoleransi di Daerah

nasional.kompas.com

image cover

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan Kementerian Agama akan bergerak cepat menangani kasus intoleransi di sejumlah daerah. Menag mengakui adanya kasus di Sumatera Barat dan Jawa Barat yang sedang ditangani. Kemenag berkoordinasi dengan aparat seperti Kapolri, Bintal Provos, dan BIN untuk penindakan. Pencegahan dini juga ditekankan melalui jaringan aparat hingga tingkat kecamatan dan tokoh lokal, dengan laporan informasi sensitif diharapkan ditangani dalam waktu kurang dari 24 jam.