Kemenag Percepat Penanganan Kasus Intoleransi di Daerah

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan Kementerian Agama akan bergerak cepat menangani kasus intoleransi di sejumlah daerah. Menag mengakui adanya kasus di Sumatera Barat dan Jawa Barat yang sedang ditangani. Kemenag berkoordinasi dengan aparat seperti Kapolri, Bintal Provos, dan BIN untuk penindakan. Pencegahan dini juga ditekankan melalui jaringan aparat hingga tingkat kecamatan dan tokoh lokal, dengan laporan informasi sensitif diharapkan ditangani dalam waktu kurang dari 24 jam.
Berita Terbaru

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Alex Marquez Kunci Posisi Kedua MotoGP 2025, Raih Pencapaian Terbaik

Menko Pangan: Kuota Pupuk Subsidi Melimpah, Petani Bisa Ajukan Tambahan

Jepang Kerahkan Jet Tempur, Buntuti Pengebom Nuklir Rusia di Perbatasan

Chicco Jerikho: Marah Kasus David Ozora, Kini Perankan Ayahnya di Film "Ozora"

Pemerintah Siapkan Perpres Ojol, Perlindungan Mitra Pengemudi Jadi Prioritas

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Fajar/Fikri Tembus Final French Open 2025, Tantang Wakil Korea Selatan

Dukcapil Tegaskan KTP WN Israel Aron Geller Palsu

Musim Dingin Mendekat, UNRWA Desak Bantuan Kemanusiaan Segera Masuk Gaza