Kejagung Tetapkan Dirut Sritex Tersangka Korupsi Kredit Bank

www.cnnindonesia.com

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sritex, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan. Saat korupsi terjadi, Iwan menjabat sebagai Wakil Direktur Utama dan menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama PT Sritex kepada Bank Jateng pada tahun 2019. Penetapan ini menambah daftar tersangka menjadi 11 orang.