Kejagung Tetapkan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Tersangka Korupsi Kredit Bank

www.liputan6.com

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini terkait pemberian kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya. Iwan Kurniawan, yang sebelumnya menjabat Wakil Dirut Sritex 2012-2023, diduga melakukan serangkaian perbuatan melawan hukum.