www.liputan6.com
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5271342/original/086756700_1751503199-a43cb63d-b95b-49ca-b884-fb6233edfcd5.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/aQIpEWZtzZa6sJPHSwl7KnWyBZA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5271342/original/086756700_1751503199-a43cb63d-b95b-49ca-b884-fb6233edfcd5.jpg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini terkait pemberian kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya. Iwan Kurniawan, yang sebelumnya menjabat Wakil Dirut Sritex 2012-2023, diduga melakukan serangkaian perbuatan melawan hukum.
Masih Seputar nasional

Mensesneg Bantah Anggaran Minim Picu Kenaikan Pajak Pati 250 Persen

KPPOD: Kenaikan PBB-P2 Pati Jadi Alarm Kepala Daerah Lain
Dirut Sritex Iwan Lukminto Bantah Terlibat Korupsi Kredit Bank
Prabowo Sesalkan Unjuk Rasa Tuntut Bupati Pati Mundur
Mensesneg Bantah Payment ID Mata-matai, Fokus Perbaikan Sistem Transaksi

Demo Kenaikan PBB di Pati, 64 Warga Terluka
KPK Sita Mobil dan Properti dalam Penyidikan Korupsi Haji

Separatis Papua Tembak Mati Dua Anggota Brimob di Nabire

Hujan Angin Kencang Robohkan Dua Kelas SD Tangerang, 11 Siswa Tertimpa

BKPM: Pasar EBT Penentu Investasi Energi Bersih