Kejagung Tetapkan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Tersangka Korupsi

www.cnbcindonesia.com

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan. Iwan Kurniawan, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Direktur Utama, diduga menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi kepada Bank Jateng. Kasus ini telah merugikan negara hingga Rp1,08 triliun, dengan total 12 tersangka.