Kejagung Tetapkan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Tersangka Korupsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan. Iwan Kurniawan, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Direktur Utama, diduga menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi kepada Bank Jateng. Kasus ini telah merugikan negara hingga Rp1,08 triliun, dengan total 12 tersangka.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI