www.cnnindonesia.com

Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, membantah terlibat dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan. Ia mengaku hanya menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi sesuai perintah Presiden Direktur PT Sritex. Kejagung telah menetapkan Iwan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Wakil Direktur Utama saat kejadian. Total 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Masih Seputar nasional

Mensesneg Bantah Anggaran Minim Picu Kenaikan Pajak Pati 250 Persen

KPPOD: Kenaikan PBB-P2 Pati Jadi Alarm Kepala Daerah Lain
Prabowo Sesalkan Unjuk Rasa Tuntut Bupati Pati Mundur
Mensesneg Bantah Payment ID Mata-matai, Fokus Perbaikan Sistem Transaksi

Demo Kenaikan PBB di Pati, 64 Warga Terluka
KPK Sita Mobil dan Properti dalam Penyidikan Korupsi Haji

Kejagung Tetapkan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Tersangka Korupsi Kredit Bank

Separatis Papua Tembak Mati Dua Anggota Brimob di Nabire

Hujan Angin Kencang Robohkan Dua Kelas SD Tangerang, 11 Siswa Tertimpa

BKPM: Pasar EBT Penentu Investasi Energi Bersih