Dirut Sritex Iwan Lukminto Bantah Terlibat Korupsi Kredit Bank

Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, membantah terlibat dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan. Ia mengaku hanya menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi sesuai perintah Presiden Direktur PT Sritex. Kejagung telah menetapkan Iwan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Wakil Direktur Utama saat kejadian. Total 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI