news.republika.co.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Pati Sudewo diduga menerima aliran dana suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut KPK membuka peluang untuk memanggil Sudewo sebagai saksi. Pemanggilan akan dilakukan jika keterangan yang bersangkutan dibutuhkan penyidik dalam kasus dugaan suap DJKA ini.
Masih Seputar nasional

Ribuan Warga Pati Tuntut Bupati Sudewo Lengser

Keracunan Makanan Hantui Program Makan Bergizi Gratis

Utang Judi Online Picu Pembunuhan Pegawai BPS di Halmahera Timur

Kenaikan PBB Picu Protes Massa di Pati dan Bone

Demo Ricuh di Pati, Massa Tuntut Bupati Sudewo Mundur

Gerindra Pantau Demo Pati, Minta Bupati Sudewo Perhatikan Aspirasi

Pakar: Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Akan Berlangsung Lama
Hasto Minta MK Ubah Norma Pasal 21 UU Tipikor

Komnas HAM: Aturan Airlangga soal PIK 2 Langgar HAM

Serbia Memanas: Bentrokan Pecah, Vucic Tuduh Campur Tangan Asing

Jakarta Sumbang Hampir 50 Persen Transaksi QRIS Nasional