www.cnbcindonesia.com

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama tim gabungan berhasil meringkus barang ilegal senilai Rp 30 miliar di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Jambi. Penemuan ini melibatkan 10.000 koli barang seperti tekstil dan pakaian bekas dari dua kapal yang tidak sesuai dengan dokumen manifest. Penggagalan penyelundupan ini berawal dari informasi intelijen.
Masih Seputar nasional

Ribuan Warga Pati Tuntut Bupati Sudewo Lengser

Keracunan Makanan Hantui Program Makan Bergizi Gratis

Utang Judi Online Picu Pembunuhan Pegawai BPS di Halmahera Timur

Kenaikan PBB Picu Protes Massa di Pati dan Bone

Demo Ricuh di Pati, Massa Tuntut Bupati Sudewo Mundur

Gerindra Pantau Demo Pati, Minta Bupati Sudewo Perhatikan Aspirasi

Pakar: Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Akan Berlangsung Lama
Hasto Minta MK Ubah Norma Pasal 21 UU Tipikor

Komnas HAM: Aturan Airlangga soal PIK 2 Langgar HAM

Serbia Memanas: Bentrokan Pecah, Vucic Tuduh Campur Tangan Asing

Jakarta Sumbang Hampir 50 Persen Transaksi QRIS Nasional