Sri Mulyani Samakan Zakat, Wakaf dengan Pajak: Kembali ke Rakyat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa zakat dan wakaf memiliki kesamaan dengan pajak, yaitu sama-sama bertujuan mengembalikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia menjelaskan bahwa setiap rezeki mengandung hak orang lain yang bisa disalurkan melalui ketiga instrumen tersebut. Uang pajak, misalnya, disalurkan melalui berbagai program seperti bantuan sosial, dukungan UMKM, fasilitas kesehatan, dan pendidikan gratis bagi keluarga tidak mampu.
Berita Terbaru

Konvensi Kejahatan Siber PBB Tuai Kritik Meski Ditandatangani 60 Negara

PSSI Cari Pelatih Timnas: Alexander Zwiers Ungkap Target Lolos Piala Dunia 2030

Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Selamat, Jalur Terganggu

Lula da Silva: PBB Gagal Lindungi Gaza, Sebut Tak Lagi Berfungsi

Perut Nissa Sabyan Membuncit, Sabyan Gambus Umumkan Hiatus?

Ketua AFPI: Tak Ada Kesepakatan Suku Bunga Pinjol, Itu Arahan OJK

Waspada! Penipuan Kode QR 'Quishing' Makin Ganas, Perusahaan Energi AS Jadi Korban

UFC 321: Tom Aspinall vs Ciryl Gane, Perebutan Sabuk Juara Kelas Berat

Gubernur Jakarta: ASN Hobi Pamer, Siap-siap Dipecat!

Langgar Gencatan Senjata, Israel Serang Lebanon: Satu Orang Tewas