finance.detik.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa zakat dan wakaf memiliki kesamaan dengan pajak, yaitu sama-sama bertujuan mengembalikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia menjelaskan bahwa setiap rezeki mengandung hak orang lain yang bisa disalurkan melalui ketiga instrumen tersebut. Uang pajak, misalnya, disalurkan melalui berbagai program seperti bantuan sosial, dukungan UMKM, fasilitas kesehatan, dan pendidikan gratis bagi keluarga tidak mampu.
Masih Seputar ekonomi

BKPM: Danantara kunci capai target investasi Rp2.175 triliun

Rosan: Danantara Kunci Genjot Investasi RI Capai Rp2.175 T

Prabowo Hapus Tantiem BUMN Rugi, Singgung Komisaris Rp 40 Miliar
Gapki: Tarif 19% AS Rugikan Konsumen, Bukan Eksportir Sawit RI

Pajak RI Target Tumbuh 13,5% di 2026, Penerimaan Negara Rp3.147 T
Prabowo Yakini 80 Ribu Kopdes Merah Putih Dongkrak Ekonomi Daerah

OASA Alihkan Rp35,15 Miliar Dana IKN, Proyek TPST Rampung

Wamen ESDM: Impor BBM AS $15 Miliar Tetap Jalan

Sri Mulyani: Investasi Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi 5,4% di 2026

Makan Bergizi Gratis: Rp10 Ribu/Porsi Tetap, Anggaran Naik karena Penerima

Prabowo targetkan ekonomi 5,4%, pengangguran turun 2026