DPR Tegaskan Buka Blokir Rekening PPATK Gratis, Bukan Rp100 Ribu

www.antaranews.com

image cover

Sebuah unggahan viral di X menarasikan bahwa PPATK memblokir lebih dari 120 juta rekening tidak aktif dan mewajibkan pembayaran Rp100 ribu untuk membukanya. Unggahan ini disertai foto Kepala PPATK dan logo lembaga. Namun, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pembukaan blokir rekening oleh PPATK tidak dikenakan biaya apa pun. Klarifikasi ini membantah isu yang beredar luas.