DPR Tegaskan Buka Blokir Rekening PPATK Gratis, Bukan Rp100 Ribu
Sebuah unggahan viral di X menarasikan bahwa PPATK memblokir lebih dari 120 juta rekening tidak aktif dan mewajibkan pembayaran Rp100 ribu untuk membukanya. Unggahan ini disertai foto Kepala PPATK dan logo lembaga. Namun, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pembukaan blokir rekening oleh PPATK tidak dikenakan biaya apa pun. Klarifikasi ini membantah isu yang beredar luas.
Berita Terbaru

Wamen Komdigi Nezar Patria: Apple Academy Bali Istimewa, Cetak Talenta Global

Setelah Sebulan Absen, Marcus Thuram Kembali Berlatih Penuh di Inter Milan

Ketum Projo Budi Arie Siap Gabung Gerindra, Dasco: Belum Dengar Langsung

Perampokan Louvre: Tersangka Menangis di Sidang, Khawatirkan Anak

Lita Gading Lapor Balik Ahmad Dhani: Tolak Damai, Profesi Direndahkan

Atomy Indonesia Wujudkan Budaya Berbagi, Donasikan Rp100 Juta ke Dhuafa

Konvensi PBB Kejahatan Siber: 65 Negara Bersatu Lawan Kerugian Rp160 Ribu Triliun

Putri KW Tumpuan Tunggal Indonesia, Tingkatkan Fokus di Semifinal Hylo Open

Prabowo Tiba di Tanah Air Usai KTT APEC 2025 di Korsel

Dua Tahun Terhenti, Anak-anak Gaza Kembali ke Bangku Sekolah
