www.antaranews.com

Sebuah unggahan viral di X menarasikan bahwa PPATK memblokir lebih dari 120 juta rekening tidak aktif dan mewajibkan pembayaran Rp100 ribu untuk membukanya. Unggahan ini disertai foto Kepala PPATK dan logo lembaga. Namun, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pembukaan blokir rekening oleh PPATK tidak dikenakan biaya apa pun. Klarifikasi ini membantah isu yang beredar luas.
Masih Seputar ekonomi

Marina Budiman, Wanita Terkaya RI, Kuasai Harta Rp 160 Triliun
Direktur AMMN Jual Saham Rp229 Miliar untuk Investasi Pribadi

MDLA Perluas Pasar Global, Ekspor Alat Kesehatan ke Kamboja-Timor Leste

Andre Rosiade Pastikan Kawal Pembebasan Lahan Tol Sicincin-Bukittinggi

Menteri Investasi Tinjau Lahan Proyek Kampung Haji di Mekah

Prabowo Tugaskan Rosan Kawal Proyek Kampung Haji di Makkah

Syailendra BI, Mitra Pertamina, Ubah Lahan Kering Berdayakan Ribuan Warga

IHSG Dekati Target 8.000, Sentimen Pasar Positif Mendorong

Geopolitik Dorong Harga Minyak Naik Jelang KTT Trump-Putin

Malaysia Gelontorkan Rp7,7 T Insentif Besar untuk Warga
Harga Minyak Menguat Tipis Jelang Pertemuan Trump-Putin