Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Koli Barang Ilegal di Jambi

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama tim gabungan BIN, BAIS, TNI, dan Polri berhasil menggagalkan upaya pemasukan 10.000 koli barang ilegal senilai lebih dari Rp 30 miliar di Pelabuhan Rakyat Jambi. Penindakan ini dilakukan untuk melindungi kedaulatan ekonomi negara dan menjaga stabilitas perekonomian nasional, setelah ditemukan ketidaksesuaian muatan kapal dari Malaysia.
Berita Terbaru

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

PSSI Cari Pelatih Timnas: Alexander Zwiers Ungkap Target Lolos Piala Dunia 2030

Mahfud MD: Polri Sita 197 Ton Narkoba, Ingatkan Jaga Disiplin Internal

Faksi Palestina Sepakati Komisi Teknokrat, Gaza Siap Pascaperang

Perut Nissa Sabyan Membuncit, Sabyan Gambus Umumkan Hiatus?

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2025: Penerima Wajib Tahu Ini

Konvensi Kejahatan Siber PBB Tuai Kritik Meski Ditandatangani 60 Negara

UFC 321: Tom Aspinall vs Ciryl Gane, Perebutan Sabuk Juara Kelas Berat

Janji Kerja Singapura, Warga Bogor Diculik ke Kamboja

Tokoh Yahudi Dunia Serukan PBB Sanksi Israel atas Genosida Gaza