money.kompas.com

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama tim gabungan BIN, BAIS, TNI, dan Polri berhasil menggagalkan upaya pemasukan 10.000 koli barang ilegal senilai lebih dari Rp 30 miliar di Pelabuhan Rakyat Jambi. Penindakan ini dilakukan untuk melindungi kedaulatan ekonomi negara dan menjaga stabilitas perekonomian nasional, setelah ditemukan ketidaksesuaian muatan kapal dari Malaysia.
Masih Seputar ekonomi
GOTO Raih Pendapatan Rp 4,3 Triliun, Cetak Rekor Baru Q2

Bupati Pati Terancam Dimakzulkan Imbas Kenaikan PBB

IHSG Menguat 1,3%, Asing Borong Saham Triliunan Rupiah

Kemenkeu Rilis Dua Obligasi Syariah: CWLS dan Sukuk Ritel

Kemenhub Evaluasi 36 Bandara Internasional Baru Arahan Presiden

Aplikasi Klik SPHP Hambat Penyaluran Beras Murah Bulog

Bulog Siap Pasok Beras SPHP ke Alfamart dan Indomaret

CELIOS Usul 10 Pajak Baru, Targetkan Rp388,2 Triliun

Kejagung Tetapkan Eks Bos Sritex Tersangka Korupsi Rp 1,08 T

Prabowo Sampaikan Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2026 Perdana

DPR Tegaskan Buka Blokir Rekening PPATK Gratis, Bukan Rp100 Ribu