KPK Usut Dalang dan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji

nasional.kompas.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. KPK akan mengusut pemberi perintah penentuan kuota yang tidak sesuai aturan serta mencari tahu aliran dana terkait pergeseran kuota haji tersebut. Pihak-pihak yang terlibat, termasuk agen travel, akan diperiksa untuk mengungkap seluruh fakta.

Cari berita serupa