KPK Ungkap Rapat Kemenag-Asosiasi Travel Atur Kuota Haji Tambahan

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji. KPK menyoroti adanya rapat antara Kementerian Agama (Kemenag) dan asosiasi travel haji yang diduga menyepakati pembagian kuota haji reguler dan khusus untuk musim haji 2024. Rapat ini terjadi setelah Indonesia menerima tambahan 20 ribu kuota haji dari Arab Saudi, dengan dugaan upaya meningkatkan kuota haji khusus melebihi batas 8 persen yang diatur undang-undang.