KPK Cegah Gus Yaqut ke Luar Negeri, Hormati Proses Hukum

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke luar negeri. Pencegahan ini terkait dugaan kasus korupsi kuota haji 2024. Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, menyatakan bahwa Gus Yaqut berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum.