finance.detik.com

Kementerian Perhubungan berencana membatasi operasional truk sumbu 3 saat libur Maulid Nabi pada 5 September 2025. Kebijakan ini menuai sorotan dari Supply Chain Indonesia (SCI), yang menilai langkah tersebut berpotensi menghambat suplai bahan baku ke pabrik dan memperlambat distribusi barang. Meskipun Kemenhub menyebut larangan hanya di tol, SCI khawatir jalur arteri yang padat akan memperparah kemacetan dan durasi pengiriman, mengganggu perencanaan logistik nasional.
Masih Seputar ekonomi

Saham ERAA Menguat Usai Penjualan Tembus Rp35 Triliun
India Serukan Boikot Produk AS Pasca Tarif Trump

ESDM: Ekspor Batu Bara 238 Juta Ton, Indonesia Pasok 45% Listrik Dunia

Kodak Terancam Bangkrut, Tak Mampu Bayar Utang Rp 8,1 Triliun

TUGU Berpeluang Pertahankan Dividen di Tengah Transisi PSAK 117

OJK Percepat Peluncuran Roadmap Pergadaian dan Bullion
Saham Digital Anjlok Parah, Capital Outflow dan Isu Eksploitasi Jadi Pemicu

Sri Mulyani Akui Gaji Guru Rendah Tantangan Keuangan Negara

MK Akan Putuskan Nasib Kenaikan Tarif PPN 14 Agustus

FWD Insurance Ungkap Preferensi Program Nasabah Asuransi

Titiek Soeharto Dorong Peningkatan Produksi Beras di Maros