TNI AD Periksa Peran 20 Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

news.republika.co.id

image cover

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan TNI AD sedang mendalami peran 20 prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Para tersangka saat ini diperiksa oleh Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) untuk mengetahui peran spesifik mereka, sehingga pasal yang sesuai dapat diterapkan pada setiap individu.