Peltu Yun Heri Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara, Dipecat

www.cnnindonesia.com

image cover

Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan vonis kepada Peltu Yun Heri Lubis berupa tiga tahun enam bulan penjara dan pemecatan dari dinas militer. Ia terbukti sebagai pengelola judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, yang menjadi lokasi penembakan tiga polisi. Putusan ini dibacakan di Pengadilan I-04 Palembang, Senin, dan terdakwa memiliki waktu tujuh hari untuk banding.