Menkum: Royalti Wujud Penghargaan dan Perlindungan Hak Cipta

nasional.kompas.com

image cover

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penarikan royalti adalah bentuk penghargaan dan perlindungan hak cipta. Ia menekankan bahwa kreativitas muncul karena adanya nilai ekonomi. Kebijakan ini juga bertujuan membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menghargai hak orang lain. Supratman juga meminta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) transparan dalam pengelolaan dana royalti dan diaudit.