Menkum: Royalti Wujud Penghargaan dan Perlindungan Hak Cipta

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penarikan royalti adalah bentuk penghargaan dan perlindungan hak cipta. Ia menekankan bahwa kreativitas muncul karena adanya nilai ekonomi. Kebijakan ini juga bertujuan membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menghargai hak orang lain. Supratman juga meminta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) transparan dalam pengelolaan dana royalti dan diaudit.
Berita Terbaru

Amazon mengakhiri program berbagi Prime Invitee setelah 16 tahun

Marc Marquez kunci juara dunia MotoGP 2025 usai seri Jepang

Polri Gelar Dialog Publik dengan Masyarakat Sipil Bahas Hak Pendapat

Netanyahu Dukung Rencana Damai AS, Hamas Hadapi Dilema di Gaza

Film Taiwan "Deep Quiet Room" Sabet Penghargaan Tertinggi di Festival Film Pingyao

Importir: Pengetatan pemeriksaan jalur hijau Bea Cukai naikkan biaya logistik

ATSI keluhkan regulatory charge tinggi, minta pemerintah adil

Marc Marquez Datang ke MotoGP Mandalika 2025 sebagai Juara Dunia

Puluhan pelajar di Bandung Barat kembali keracunan usai konsumsi program MBG

Proposal Trump untuk Gaza disetujui Israel, Hamas belum tahu