KPK: Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Triliunan Rupiah

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perhitungan awal kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Kerugian awal ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa ini adalah perhitungan awal yang dilakukan secara internal KPK dan telah didiskusikan dengan BPK.