news.republika.co.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perhitungan awal kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Kerugian awal ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa ini adalah perhitungan awal yang dilakukan secara internal KPK dan telah didiskusikan dengan BPK.
Masih Seputar nasional

Kadispenad: Rudal Balistik KHAN TNI AD Masih Tanggung Jawab Kemenhan

Indonesia-Peru Jajaki Kerja Sama Strategis Sektor Pertanian dan Pariwisata

Kopda Bazarsah Ajukan Banding Vonis Mati Penembak Polisi

Kejagung Perintahkan Kejari Jaksel Eksekusi Silfester Matutina Meski Ajukan PK

Bahlil Tegaskan AS Tak Dapat Perlakuan Khusus Mineral Kritis Indonesia

Pemprov Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Damkar Non-ASN

TNI AD Ungkap Motif Tewasnya Prada Lucky: Pembinaan Prajurit

Ombudsman Ungkap Omzet Pedagang Beras Cipinang Anjlok Drastis

Jateng Ancam Sanksi Berat Pembuang Sampah Ilegal Brown Canyon

DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Informal