KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmadi Noor Supit Soal Audit BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan sangat membutuhkan keterangan dari mantan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dan tenaga ahlinya, Melly Kartika Adelia. Keterangan mereka diperlukan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan setelah keduanya mangkir. KPK ingin mengonfirmasi dugaan kejanggalan dari hasil audit BPK yang dilakukan Ahmadi Noor Supit sebelumnya. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI