KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmadi Noor Supit Soal Audit BJB

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan sangat membutuhkan keterangan dari mantan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dan tenaga ahlinya, Melly Kartika Adelia. Keterangan mereka diperlukan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan setelah keduanya mangkir. KPK ingin mengonfirmasi dugaan kejanggalan dari hasil audit BPK yang dilakukan Ahmadi Noor Supit sebelumnya. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.