KPK Beberkan Alasan Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan Tanpa Tersangka

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan alasan kasus dugaan korupsi kuota haji naik ke tahap penyidikan meski belum ada tersangka. Menurutnya, penyidikan adalah prosedur hukum untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap pelaku. Bukti dikumpulkan dari keterangan saksi, surat, dan ahli. Penetapan tersangka dilakukan setelah bukti kuat ditemukan, menunjukkan kehati-hatian KPK.
Berita Terbaru

Amazon mengakhiri program berbagi Prime Invitee setelah 16 tahun

Reuni Jose Mourinho dengan Chelsea di Liga Champions

Prabowo perketat standar kebersihan program Makan Bergizi Gratis, cegah keracunan

Netanyahu Dukung Rencana Damai AS, Hamas Hadapi Dilema di Gaza

Film Taiwan "Deep Quiet Room" Sabet Penghargaan Tertinggi di Festival Film Pingyao

ALFI: Pengetatan jalur hijau bea cukai ancam daya saing dan investasi

ATSI keluhkan regulatory charge tinggi, minta pemerintah adil

Marc Marquez kunci juara dunia MotoGP 2025 usai seri Jepang

Kapolri: Kerusuhan Demo Agustus 2025 Sebabkan Kekhawatiran Investor

Proposal Trump untuk Gaza disetujui Israel, Hamas belum tahu