KPK Beberkan Alasan Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan Tanpa Tersangka

www.cnnindonesia.com

image cover

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan alasan kasus dugaan korupsi kuota haji naik ke tahap penyidikan meski belum ada tersangka. Menurutnya, penyidikan adalah prosedur hukum untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap pelaku. Bukti dikumpulkan dari keterangan saksi, surat, dan ahli. Penetapan tersangka dilakukan setelah bukti kuat ditemukan, menunjukkan kehati-hatian KPK.