KPK Beberkan Alasan Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan Tanpa Tersangka
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan alasan kasus dugaan korupsi kuota haji naik ke tahap penyidikan meski belum ada tersangka. Menurutnya, penyidikan adalah prosedur hukum untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap pelaku. Bukti dikumpulkan dari keterangan saksi, surat, dan ahli. Penetapan tersangka dilakukan setelah bukti kuat ditemukan, menunjukkan kehati-hatian KPK.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals 2025: Tiket Gratis, Total Hadiah Rp19 Miliar!

Liga Inggris Sulit, Liverpool Lebih Berpeluang di Liga Champions?

Indonesia Tinggalkan Wacana, Fokus Aksi Nyata Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Korupsi Energi Nuklir Ukraina: Pejabat Dekat Zelenskyy Terseret

Prilly Latuconsina: FFI 2025 Jangkau Lebih Luas, Kolaborasi Lokal Jadi Kunci

Danantara: Kemitraan Strategis Dorong Efisiensi Industri & Ekonomi

Meta Hapus Tombol Suka dan Komentar Facebook di Situs Eksternal

Piala Dunia 2026: Italia Hadapi Misi Mustahil Lawan Norwegia

Ketua Umum PKK Dorong Konsistensi Implementasi Hasil Rakernas X

Dua Menteri Ukraina Mundur, Terseret Skandal Korupsi Besar
