Kopda Bazarsah Ajukan Banding Vonis Mati Penembak Polisi

Kopda Bazarsah, terdakwa kasus penembakan tiga polisi di lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, divonis hukuman mati dan dipecat dari dinas militer oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang. Atas putusan tersebut, Kopda Bazarsah mengajukan banding. Keputusan banding akan diumumkan pada 19 Agustus 2025.
Berita Terbaru

Amazon mengakhiri program berbagi Prime Invitee setelah 16 tahun

Reuni Jose Mourinho dengan Chelsea di Liga Champions

Polri Gelar Dialog Publik dengan Masyarakat Sipil Bahas Hak Pendapat

Netanyahu Dukung Rencana Damai AS, Hamas Hadapi Dilema di Gaza

Film Taiwan "Deep Quiet Room" Sabet Penghargaan Tertinggi di Festival Film Pingyao

Pemerintah: Tarif listrik PLN tetap hingga akhir 2025

ATSI keluhkan regulatory charge tinggi, minta pemerintah adil

Marc Marquez kunci juara dunia MotoGP 2025 usai seri Jepang

Puluhan pelajar di Bandung Barat kembali keracunan usai konsumsi program MBG

Proposal Trump untuk Gaza disetujui Israel, Hamas belum tahu