ARRUKI Gugat Kejari Jaksel Soal Eksekusi Silfester Matutina

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

11 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARRUKI) menggugat Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan ini dilayangkan karena Kejaksaan dianggap menghentikan penuntutan secara tidak sah terhadap Silfester Matutina dalam perkara pencemaran nama baik Jusuf Kalla. Silfester divonis 1,5 tahun penjara pada 2019, namun putusan yang telah inkrah tersebut belum dieksekusi. ARRUKI menilai lambannya eksekusi melanggar asas peradilan cepat dan hak asasi manusia.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang