20 Tersangka Ditahan dalam Kasus Kematian Prada Lucky, Satu Perwira

news.republika.co.id

image cover

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengumumkan bahwa 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya adalah seorang perwira. Kesemua tersangka sudah ditahan. Pengumuman ini disampaikan saat Pangdam mengunjungi rumah orang tua Prada Lucky di Kupang.