Indonesia Kecam Keras Israel Atas Pengambilalihan Gaza, Sebut Langgar Hukum Internasional
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, mengecam keras keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih wilayah Gaza. Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam PBB, yang memperburuk prospek perdamaian dan krisis kemanusiaan di Timur Tengah. Kemlu RI menegaskan bahwa okupasi Israel atas Palestina adalah ilegal dan mendesak Dewan Keamanan PBB serta masyarakat internasional untuk mengambil langkah konkret. Indonesia berkomitmen mendukung Negara Palestina merdeka dan solusi dua negara.
Berita Terbaru

Startup AS Rekayasa Embrio, Targetkan Bayi Cerdas Bebas Penyakit

Real Madrid Gagal Menang Beruntun, Xabi Alonso: Musim Masih Panjang

Pertamina Siap Dukung Mandatori Bioetanol E10 Pemerintah

Zohran Mamdani Wali Kota Muslim Pertama New York, Dituding Komunis Usai Menang

P Diddy Bantah Keras Klaim Minum Alkohol di Penjara

Di Hadapan DPR, Danone Indonesia Jamin Sumber Air Aqua Murni Pegunungan

Nubia dan Axis Gelar Peluncuran Unik: Kolaborasi di Dalam Game Roblox

Piala Dunia U-17: Nova Arianto Minta Garuda Muda Main Lepas Lawan Honduras

Korupsi Dana PEN Situbondo: KPK Tahan 5 Pemberi Suap

New Delhi Darurat Polusi: Ratusan Warga Protes, Tuntut Solusi Cepat
