Indonesia Kecam Keras Israel Atas Pengambilalihan Gaza, Sebut Langgar Hukum Internasional

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

10 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, mengecam keras keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih wilayah Gaza. Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam PBB, yang memperburuk prospek perdamaian dan krisis kemanusiaan di Timur Tengah. Kemlu RI menegaskan bahwa okupasi Israel atas Palestina adalah ilegal dan mendesak Dewan Keamanan PBB serta masyarakat internasional untuk mengambil langkah konkret. Indonesia berkomitmen mendukung Negara Palestina merdeka dan solusi dua negara.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang