Indonesia Kecam Keras Israel Atas Pengambilalihan Gaza, Sebut Langgar Hukum Internasional

www.bloombergtechnoz.com

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, mengecam keras keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih wilayah Gaza. Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam PBB, yang memperburuk prospek perdamaian dan krisis kemanusiaan di Timur Tengah. Kemlu RI menegaskan bahwa okupasi Israel atas Palestina adalah ilegal dan mendesak Dewan Keamanan PBB serta masyarakat internasional untuk mengambil langkah konkret. Indonesia berkomitmen mendukung Negara Palestina merdeka dan solusi dua negara.

Cari berita serupa