Korupsi Dana PEN Situbondo: KPK Tahan 5 Pemberi Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka pemberi suap terkait kasus korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021–2024. Kelima direktur perusahaan tersebut ditahan selama 20 hari pertama, mulai 4 hingga 23 November 2025, di Rutan Cabang KPK Merah Putih, setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti.
Berita Terbaru

Ilmuwan ITB Ubah Sekam Padi Jadi Zeolit Sintetis Bernilai Tinggi

MU Lepas Martinez ke Timnas Argentina, Padahal Belum Pulih Penuh?

Densus 88 Temukan 7 Peledak, Polisi Geledah Rumah Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72

Hamas dan Palestina Sambut Baik Surat Penangkapan Netanyahu dari Turki

Impian Arnold Schwarzenegger Terwujud: The Running Man Kembali dengan Versi 2025

Bukan Redenominasi, Kepercayaan Investor Kunci Utama Investasi Indonesia

Miliaran Dolar Mengalir: Taipan Asia Bangun Pusat Data AI, Indonesia Siap Bersaing

AC Milan Kehilangan Momentum Gelar, Allegri Hadapi Tiga Masalah Krusial

Delegasi NasDem Bertolak ke Tiongkok, Pererat Hubungan Politik

Thailand Tangguhkan Kesepakatan Damai dengan Kamboja, Dipicu Ledakan Ranjau
