KPK Panggil Kembali Eks Menag Yaqut Terkait Penyidikan Korupsi Kuota Haji

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

9 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ulang mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Pemanggilan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji khusus pada penyelenggaraan haji 2023-2024. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi jadwal pemanggilan tersebut.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang