KPK Panggil Kembali Eks Menag Yaqut Terkait Penyidikan Korupsi Kuota Haji

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ulang mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Pemanggilan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji khusus pada penyelenggaraan haji 2023-2024. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi jadwal pemanggilan tersebut.