KPK Panggil Kembali Eks Menag Yaqut Terkait Penyidikan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ulang mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Pemanggilan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji khusus pada penyelenggaraan haji 2023-2024. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi jadwal pemanggilan tersebut.
Berita Terbaru

OpenAI Akuisisi Sky: AI Kini Bekerja Langsung di Desktop Mac

Bryan Mbeumo Ungkap Kunci Kebangkitan Manchester United di Liga Inggris

Ekonomi Indonesia Tampil Solid, Ungguli Rata-rata Negara G20

Venezuela Kecam Keras: Kapal Perang AS di Trinidad Ancam Perang Karibia

Vidi Aldiano Kuatkan Raisa di Tengah Perceraian, Unggah Pesan Haru

Harga Emas Antam Anjlok Rp23 Ribu, Investor Wajib Tahu

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Del Piero Ungkap Akar Masalah Juventus: Bukan Tudor, Tapi Pemain

Pimpinan KKB Undius Kogoya Meninggal Dunia, Sakit Jadi Penyebabnya

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Kilang Minyak China, Picu Kecaman Beijing