KPK Naikkan Status Korupsi Kuota Haji ke Penyidikan, Yaqut Berpeluang Dipanggil Lagi

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status penanganan dugaan korupsi kuota haji dari penyelidikan ke penyidikan setelah ekspose pada Jumat (8/8). KPK akan menelusuri alur perintah dan menghitung kerugian negara. Menteri Agama 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas berpeluang dipanggil lagi dalam kasus ini, yang saat ini belum ada tersangka.