KPK Naikkan Status Korupsi Kuota Haji ke Penyidikan, Yaqut Berpeluang Dipanggil Lagi

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

9 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status penanganan dugaan korupsi kuota haji dari penyelidikan ke penyidikan setelah ekspose pada Jumat (8/8). KPK akan menelusuri alur perintah dan menghitung kerugian negara. Menteri Agama 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas berpeluang dipanggil lagi dalam kasus ini, yang saat ini belum ada tersangka.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang