Jatim Teken Regulasi Sound Horeg, Batasi Penggunaan

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

9 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak mengumumkan bahwa regulasi atau Surat Edaran (SE) terkait penggunaan sound horeg telah diteken oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda, dan Pangdam V/Brawijaya. SE ini memuat empat poin penting yang akan diumumkan oleh kepolisian, dengan Polda Jatim sebagai penanggung jawab izin keramaian. Pemprov Jatim menegaskan tidak tinggal diam dan akan membantu menjaga kondusivitas. Salah satu poin krusial adalah batasan desibel yang tidak boleh dilanggar.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang