Rumah Sakit Thailand Didenda Rp 602 Juta Setelah Rekam Medis Pasien Jadi Pembungkus Gorengan

www.cnbcindonesia.com

image cover

Sebuah rumah sakit swasta di Thailand didenda US$37.000 (sekitar Rp 602 juta) setelah 1.000 halaman riwayat medis pasien ditemukan digunakan sebagai pembungkus gorengan. Insiden ini terungkap oleh seorang influencer daring. Rumah sakit mengalihdayakan pemusnahan berkas, namun kontraktor gagal melaksanakannya, menyebabkan pelanggaran privasi data serius.