KPK Ajak Jamaah Haji Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan bagi jamaah haji tahun 2023-2024 untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan kesaksian ini dapat disampaikan melalui saluran pengaduan masyarakat seperti laman kws.kpk.go.id, call center 198, atau email. Partisipasi jamaah diharapkan dapat memperkaya proses penyidikan KPK.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak