news.republika.co.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan bagi jamaah haji tahun 2023-2024 untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan kesaksian ini dapat disampaikan melalui saluran pengaduan masyarakat seperti laman kws.kpk.go.id, call center 198, atau email. Partisipasi jamaah diharapkan dapat memperkaya proses penyidikan KPK.
Masih Seputar nasional

Pemerintah Serahkan 700 DIM RUU Haji dan Umrah ke DPR

Tito Karnavian Minta Bupati Pati Santun, Warga Jangan Anarkis di Demo

Menkum Desak Audit LMKN/LMK Demi Transparansi Royalti Musik

Fadli Zon Desak LMK Transparan Soal Royalti Musik Ari Lasso

Tito Karnavian Ingatkan Pendemo Pati: Jangan Anarkis, Belajar dari Pemakzulan Jember
/vidio-media-production/uploads/video/image/8388348/ketua-mpr-ahmad-muzani-sebut-terima-rekomendasi-soal-amandemen-uud-1945-dan-pphn-f0a5db.jpg&output=webp&q=30&default=https://thumbor.prod.vidiocdn.com/D-DMtSHveYJdFPIhLwl4ds4rus4=/1280x720/filters:quality(70)/vidio-media-production/uploads/video/image/8388348/ketua-mpr-ahmad-muzani-sebut-terima-rekomendasi-soal-amandemen-uud-1945-dan-pphn-f0a5db.jpg)
Ahmad Muzani: Amendemen UUD 1945 Bukan Solusi Instan, Perlu Konsensus

BMKG Catat Empat Gempa Guncang Indonesia Senin Ini

Gempa M5,0 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Tidak Berpotensi Tsunami

Akses dan Harga Kompetitif Kerek Sawangan Jadi Pusat Properti Baru

Gubernur Kalteng Luncurkan Cek Kesehatan Gratis 2.000 Pelajar