KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur dan Empat Lainnya Tersangka Korupsi Proyek RSUD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur. Salah satu tersangka utama adalah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Empat tersangka lainnya meliputi penanggung jawab Kemenkes, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan dua pihak swasta yang diduga memberikan suap. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Berita Terbaru

Wamenkomdigi: 5G Indonesia Tertinggal Jauh, Cakupan Baru 10%

Juventus Incar Spalletti, Buffon: Profil Tepat untuk Klub Ambisius

Menkeu Purbaya: Siapa Tolak Berantas Impor Pakaian Bekas, Langsung Ditangkap!

Li Qiang: Unilateralisme AS Bawa Dunia ke 'Hukum Rimba' Perdagangan

Ruben Onsu Umrah Bareng Mama Ifah, Ajang Silaturahmi Keluarga

Bahlil: Kuota Impor BBM SPBU Swasta Tetap 10 Persen di 2026

Instagram Rilis Ikon Aplikasi Unik, Khusus Remaja Ekspresikan Diri

Arsenal Kini Mirip Chelsea Mourinho, Siap Pecahkan Rekor Pertahanan Liga Inggris?

Haji 2026: Kemenhaj RI Pangkas Syarikah dari Delapan Jadi Dua

Trump ke Putin: Hentikan Perang, Bukan Pamer Rudal Nuklir Burevestnik