DJKI Catat 296 Pelanggaran Kekayaan Intelektual dalam Enam Tahun Terakhir

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

8 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham mencatat 296 pelanggaran kekayaan intelektual terjadi antara 2019-2025. Pelanggaran terbanyak pada merek (163 kasus) dan hak cipta (87 kasus). Tahun 2023 dan 2024 menjadi periode tertinggi dengan masing-masing 53 kasus, menunjukkan tantangan serius dalam penegakan hukum KI.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang