Keluarga Prada Lucky Tuntut Pemecatan dan Hukuman Mati Pelaku Penganiayaan

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

10 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Keluarga besar Prada Lucky Chepril Saputra Namo menuntut pemecatan dan hukuman mati bagi seluruh anggota TNI yang diduga menganiaya Prada Lucky hingga tewas. Prada Lucky meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di asrama Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo. Ayah korban, Serma Kristian Namo, bersumpah akan terus menuntut kebenaran dan keadilan demi anaknya.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang