KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Lahan Tol Trans Sumatra, Rugikan Negara Rp205 Miliar

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

7 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tahun 2018-2020. Mereka adalah Bintang Perbowo, mantan Dirut PT Hutama Karya, dan M Rizal Sutjipto, pensiunan/Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya. Kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp205,14 miliar. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama mulai 6 hingga 25 Agustus 2025.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang