KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Lahan Tol Trans Sumatra, Rugikan Negara Rp205 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tahun 2018-2020. Mereka adalah Bintang Perbowo, mantan Dirut PT Hutama Karya, dan M Rizal Sutjipto, pensiunan/Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya. Kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp205,14 miliar. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama mulai 6 hingga 25 Agustus 2025.
Berita Terbaru

Microsoft Resmi Bangkitkan Clippy, Kini Jadi Asisten AI Mico di Copilot

Timnas Voli Indonesia Sapu Bersih Perempat Final AYG 2025, Melaju ke Semifinal

Pemerintah Resmi Legalkan Umrah Mandiri, Ini Aturan Barunya

Israel Gali Bawah Tanah, Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh

Julia Prastini Tak Mengelak Isu Selingkuh, Minta Maaf ke Daehoon dan Keluarga

IHSG Melesat Kencang 4,5%, Investor Asing Borong Saham Triliunan Rupiah

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Frenkie de Jong: Kericuhan El Clasico Berlebihan, Carvajal Tegur Yamal?

Prabowo Dorong ASEAN Atasi Krisis Myanmar, Usul Tim Pengamat Pemilu

KTT ASEAN: PM Kanada Mark Carney Sindir Trump, Fokus Cari Mitra Dagang Baru