KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Lahan Tol Trans Sumatra, Rugikan Negara Rp205 Miliar

www.bloombergtechnoz.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tahun 2018-2020. Mereka adalah Bintang Perbowo, mantan Dirut PT Hutama Karya, dan M Rizal Sutjipto, pensiunan/Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya. Kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp205,14 miliar. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama mulai 6 hingga 25 Agustus 2025.