KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Lahan Tol Trans Sumatra, Rugikan Negara Rp205 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tahun 2018-2020. Mereka adalah Bintang Perbowo, mantan Dirut PT Hutama Karya, dan M Rizal Sutjipto, pensiunan/Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya. Kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp205,14 miliar. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama mulai 6 hingga 25 Agustus 2025.
Berita Terbaru

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Aaron Chia/Soh Wooi Yik Gagal ke Final French Open 2025: Akui Banyak Kesalahan

BMKG Prediksi Suhu Panas Terik di Sumatra, Warga Diimbau Waspada

Putin Umumkan Rudal Nuklir Burevestnik Berhasil Diuji, Jangkauan 14.000 Km

Atap Lapangan Padel Ambruk, Tasya Farasya dan Desta Selamat dari Insiden Mengerikan

Industri Tekstil Indonesia Terhambat, Kalah Saing Akibat Kebijakan Pro Impor

AI ChatGPT: Bukan Meringankan, Jam Kerja Karyawan Malah Bertambah

Fajar/Fikri Kalah di Final French Open, Beberkan Penyebabnya

LRT Jabodebek Mogok, Penumpang Dievakuasi Jalan Kaki di Rel

Dua Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon, Gencatan Senjata Diabaikan