Insentif Rp 30 Juta Dokter 3T Hanya Spesialis, IDI: Dokter Umum Harusnya Juga

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

7 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Pemerintah akan memberikan insentif Rp 30 juta per bulan bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Kebijakan ini diapresiasi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), namun IDI mempertanyakan mengapa insentif tersebut tidak diberikan juga kepada dokter umum.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang