Tom Lembong Laporkan Hakim Pemvonisnya ke MA dan KY, MA Akan Tindak Lanjuti

Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang memvonisnya dalam kasus impor gula ke MA dan KY. MA akan menindaklanjuti laporan yang diajukan melalui PTSP. Sebelumnya, Tom Lembong menerima abolisi dari Presiden Prabowo. Laporan ini bertujuan mengevaluasi proses peradilan. Selain hakim, Tom Lembong juga melaporkan tim penghitung kerugian negara ke BPKP dan Ombudsman.
Berita Terbaru

Microsoft Resmi Bangkitkan Clippy, Kini Jadi Asisten AI Mico di Copilot

Timnas Voli Indonesia Sapu Bersih Perempat Final AYG 2025, Melaju ke Semifinal

Pemerintah Resmi Legalkan Umrah Mandiri, Ini Aturan Barunya

Israel Gali Bawah Tanah, Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh

Julia Prastini Tak Mengelak Isu Selingkuh, Minta Maaf ke Daehoon dan Keluarga

IHSG Melesat Kencang 4,5%, Investor Asing Borong Saham Triliunan Rupiah

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Frenkie de Jong: Kericuhan El Clasico Berlebihan, Carvajal Tegur Yamal?

Prabowo Dorong ASEAN Atasi Krisis Myanmar, Usul Tim Pengamat Pemilu

KTT ASEAN: PM Kanada Mark Carney Sindir Trump, Fokus Cari Mitra Dagang Baru