Tiga Petinggi eFishery Tersangka Penggelapan Dana Investasi Rp15 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap temuan awal dugaan penggelapan dana investasi eFishery senilai Rp15 miliar. Tiga petinggi startup, termasuk eks CEO Gibran Huzaifah, serta dua VP, telah ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan mem-markup investasi pada PT eFishery.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI