Presiden Prabowo Gagas Tunjangan Rp 30 Juta untuk Dokter di Daerah 3T

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

6 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan tunjangan khusus Rp 30.012.000 per bulan untuk dokter spesialis di daerah 3T adalah ide dari Presiden Prabowo. Tunjangan ini diatur dalam Perpres No. 81/2025 dan akan diumumkan oleh Presiden pada Agustus 2025. Perpres menetapkan tunjangan bagi dokter spesialis yang berpraktik di fasilitas kesehatan pemerintah daerah di wilayah DTPK. Pada tahap awal, tunjangan diberikan kepada 1.100 dokter spesialis di daerah DTPK.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang