Presiden Prabowo Gagas Tunjangan Rp 30 Juta untuk Dokter di Daerah 3T

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan tunjangan khusus Rp 30.012.000 per bulan untuk dokter spesialis di daerah 3T adalah ide dari Presiden Prabowo. Tunjangan ini diatur dalam Perpres No. 81/2025 dan akan diumumkan oleh Presiden pada Agustus 2025. Perpres menetapkan tunjangan bagi dokter spesialis yang berpraktik di fasilitas kesehatan pemerintah daerah di wilayah DTPK. Pada tahap awal, tunjangan diberikan kepada 1.100 dokter spesialis di daerah DTPK.
Masih Seputar nasional

Polisi Ungkap Motif Geng Pelajar Siram Air Keras di Tanjung Priok: Cari Eksistensi

Sekjen Kemenag: Kerukunan Umat Beragama Amanah, Bukan Warisan

Kemenag: Ketegangan Sosial Akibat Kurangnya Dialog, Bukan Perbedaan Iman

Kemenag: Prabowo Arahkan Penyembuhan Luka Lama Agama Lewat Maaf
Mendes: Asta Cita ke-6 Prabowo Prioritaskan Desa untuk Indonesia Emas

Prabowo dan Jenderal China Bahas Alih Teknologi Pertahanan, Jajaki Alutsista

Pemerintah Ancam Blokir Roblox Jika Konten Kekerasan Berdampak Buruk pada Anak

Pemerintah Siap Bantu Kejaksaan Agung Pulangkan Riza Chalid Terkait Korupsi Pertamina

Prabowo Bertemu Jenderal China Usai Terima Medali AS, Bahas Pertahanan

Nadiem Makarim Penuhi Undangan Klarifikasi KPK Kamis Ini soal Google Cloud