KPK Tahan Eks Dirut Hutama Karya Terkait Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera, Rugikan Negara Rp205 Miliar

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

6 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

KPK menahan mantan Dirut PT Hutama Karya, Bintang Perbowo, dan Kepala Divisi, M Rizal Sutjipto, terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun 2018-2020. KPK menemukan penyimpangan dalam pengadaan lahan, termasuk pengadaan yang tidak direncanakan dan pembuatan dokumen backdate. PT Hutama Karya telah membayar Rp205,14 miliar kepada PT STJ. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp205,14 miliar.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang