KPK Tahan Eks Dirut Hutama Karya Terkait Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera, Rugikan Negara Rp205 Miliar

www.cnnindonesia.com

image cover

KPK menahan mantan Dirut PT Hutama Karya, Bintang Perbowo, dan Kepala Divisi, M Rizal Sutjipto, terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun 2018-2020. KPK menemukan penyimpangan dalam pengadaan lahan, termasuk pengadaan yang tidak direncanakan dan pembuatan dokumen backdate. PT Hutama Karya telah membayar Rp205,14 miliar kepada PT STJ. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp205,14 miliar.