KPK Lacak Pasutri DPO Emylia-Herwansyah di Negara Tetangga, Tunggu Ekstradisi

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pasangan suami istri yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Emylia Said dan Herwansyah, saat ini berada di negara tetangga. KPK sedang mengupayakan proses ekstradisi mereka, yang juga berkaitan dengan DPO lain, Paulus Tannos, di Singapura. Keduanya merupakan tersangka pemberi suap AKBP Bambang Kayun.