KPK Konfirmasi Pencabutan Paspor Harun Masiku, Permudah Pencarian DPO

news.republika.co.id

KPK menyatakan bahwa paspor Harun Masiku telah dicabut untuk mencegahnya keluar negeri atau mempermudah pencarian. Harun Masiku telah menjadi DPO sejak 17 Januari 2020. KPK akan melibatkan aparat penegak hukum dan institusi lain dalam pencarian. Dalam pengembangan kasus, Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sempat ditetapkan sebagai tersangka, namun Hasto dibebaskan setelah menerima amnesti.

Cari berita serupa