KPK Konfirmasi Paspor Harun Masiku Dicabut Sejak 2020, Tetap DPO
KPK menyatakan bahwa paspor Harun Masiku telah dicabut sejak 2020 dan masih berstatus DPO. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pencabutan ini telah dikoordinasikan dengan Imigrasi. Menkumham, Yasonna Laoly, akan memastikan kembali status tersebut. Harun Masiku menjadi buronan sejak 2020 terkait dugaan suap PAW anggota DPR RI. KPK telah mengeluarkan surat penangkapan terbaru dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam dan luar negeri untuk menangkapnya.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Menangkan Perlombaan AI Lawan AS

Manchester United: Siapa Pengisi Wing-Back Kiri Lawan Tottenham?

Warga Salatiga Minta Gibran Libatkan Singkong dalam Menu Makan Bergizi Gratis

Paspor Malaysia Melesat ke Peringkat 3 Dunia, Indonesia Tertinggal Jauh

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Termuda dalam Seabad

IIF Sukses Terbitkan Obligasi Rp1,5 T, Investor Percaya Penuh

iPhone Hilang Tanpa iCloud? Jangan Panik, Ini Cara Melacaknya!

Michele Pirro: Marc Marquez Mengamuk di MotoGP 2026, Lebih Lapar Kemenangan!

Perkuat Ketahanan Pangan: PU & Kemenkop Teken MoU Bangun Koperasi Desa

Setelah 40 Tahun, Nancy Pelosi Putuskan Pensiun dari Kongres AS
