KPK Konfirmasi Paspor Harun Masiku Dicabut Sejak 2020, Tetap DPO

KPK menyatakan bahwa paspor Harun Masiku telah dicabut sejak 2020 dan masih berstatus DPO. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pencabutan ini telah dikoordinasikan dengan Imigrasi. Menkumham, Yasonna Laoly, akan memastikan kembali status tersebut. Harun Masiku menjadi buronan sejak 2020 terkait dugaan suap PAW anggota DPR RI. KPK telah mengeluarkan surat penangkapan terbaru dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam dan luar negeri untuk menangkapnya.
Masih Seputar nasional

Yaqut Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Haji, PKB Tegaskan Konsekuensi Hukum

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera, Mantan Dirut Hutama Karya Termasuk

Kemenag Dukung Densus 88 Usut Dugaan Keterlibatan ASN dalam Terorisme

TNI Tembak Mati Wakil Panglima OPM Buronan di Papua Pegunungan

Prabowo Lantik Wakil Panglima TNI di Batujajar 10 Agustus 2025

KPK: Paspor Harun Masiku Dicabut, Perburuan Buronan 5 Tahun Berlanjut

KPK Periksa Mantan Dirut Hutama Karya Terkait Korupsi Lahan Tol Sumatra

KPK Kejar Harun Masiku ke Luar Kota Berbekal Informasi Lokasi

PPATK Temukan Rekening Dormant Pemerintah dan Bansos Bernilai Triliunan Rupiah

DPR Dorong Revisi UU Haji, Pengelolaan Beralih ke BP Haji