KPK Konfirmasi Paspor Harun Masiku Dicabut Sejak 2020, Tetap DPO

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

6 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

KPK menyatakan bahwa paspor Harun Masiku telah dicabut sejak 2020 dan masih berstatus DPO. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pencabutan ini telah dikoordinasikan dengan Imigrasi. Menkumham, Yasonna Laoly, akan memastikan kembali status tersebut. Harun Masiku menjadi buronan sejak 2020 terkait dugaan suap PAW anggota DPR RI. KPK telah mengeluarkan surat penangkapan terbaru dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam dan luar negeri untuk menangkapnya.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang