KPK Konfirmasi Paspor Harun Masiku Dicabut Sejak 2020, Tetap DPO

www.cnnindonesia.com

image cover

KPK menyatakan bahwa paspor Harun Masiku telah dicabut sejak 2020 dan masih berstatus DPO. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pencabutan ini telah dikoordinasikan dengan Imigrasi. Menkumham, Yasonna Laoly, akan memastikan kembali status tersebut. Harun Masiku menjadi buronan sejak 2020 terkait dugaan suap PAW anggota DPR RI. KPK telah mengeluarkan surat penangkapan terbaru dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam dan luar negeri untuk menangkapnya.