KPK Konfirmasi Paspor Harun Masiku Dicabut Sejak 2020, Tetap DPO
KPK menyatakan bahwa paspor Harun Masiku telah dicabut sejak 2020 dan masih berstatus DPO. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pencabutan ini telah dikoordinasikan dengan Imigrasi. Menkumham, Yasonna Laoly, akan memastikan kembali status tersebut. Harun Masiku menjadi buronan sejak 2020 terkait dugaan suap PAW anggota DPR RI. KPK telah mengeluarkan surat penangkapan terbaru dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam dan luar negeri untuk menangkapnya.
Berita Terbaru

iPhone Air: Produksi Dipangkas 80% atau Tetap Sesuai Rencana?

Manchester United Bersaing Dapatkan Bintang Muda FC Koln Said El Mala

Ledakan SMAN 72: Kemendikdasmen Fokus Selamatkan Korban Luka

Donald Trump Peringatkan Wali Kota New York: 'Bersikap Baik Kepadaku!'

Zohran Mamdani Ukiran Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Termuda New York

Kredit Perbankan Melambat, BI Siapkan Insentif Baru Mulai Desember

Asus Expert Series: Laptop Berstandar Militer, Siap Hadapi Era Hybrid

Jaga Stamina Piala Dunia 2026, Messi Dilamar Galatasaray

Kemendikdasmen Prihatin: 54 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Rama Duwaji: Seniman Berakar Suriah Jadi Ibu Kota New York Termuda
