Dua ASN di Banda Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Teroris NII
Densus 88 menangkap dua ASN di Banda Aceh karena diduga terlibat jaringan teroris. ZA, ASN Dinas Pariwisata, ditangkap karena diduga mendanai dan mengelola logistik terorisme di Aceh. MZ, ASN Kemenag Aceh, ditangkap karena diduga berperan sebagai perekrut anggota jaringan teror. Penangkapan dilakukan di lokasi terpisah dengan barang bukti disita, termasuk laptop dan senjata tajam. Kemenag menyatakan dukungan terhadap tindakan Densus 88.
Berita Terbaru

iPhone Air: Produksi Dipangkas 80% atau Tetap Sesuai Rencana?

Indra Sjafri Panggil 6 Penyerang Timnas U-23, Zijlstra Jadi Wajah Baru

Ledakan SMAN 72: Kemendikdasmen Fokus Selamatkan Korban Luka

Donald Trump Peringatkan Wali Kota New York: 'Bersikap Baik Kepadaku!'

Zohran Mamdani Ukiran Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Termuda New York

Kredit Perbankan Melambat, BI Siapkan Insentif Baru Mulai Desember

Asus Expert Series: Laptop Berstandar Militer, Siap Hadapi Era Hybrid

Suporter Mengamuk Usai Kalah dari Persib, Selangor FC Terancam Sanksi Berat AFC

Kemendikdasmen Prihatin: 54 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Rama Duwaji: Seniman Berakar Suriah Jadi Ibu Kota New York Termuda
