Dua ASN di Banda Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Teroris NII

Densus 88 menangkap dua ASN di Banda Aceh karena diduga terlibat jaringan teroris. ZA, ASN Dinas Pariwisata, ditangkap karena diduga mendanai dan mengelola logistik terorisme di Aceh. MZ, ASN Kemenag Aceh, ditangkap karena diduga berperan sebagai perekrut anggota jaringan teror. Penangkapan dilakukan di lokasi terpisah dengan barang bukti disita, termasuk laptop dan senjata tajam. Kemenag menyatakan dukungan terhadap tindakan Densus 88.
Masih Seputar nasional

Sikap Pemerintah Terbelah: Cak Imin Anggap Bendera One Piece Kebebasan Ekspresi

Disdikbud Lombok Tengah Imbau Sekolah Prioritaskan Bendera Merah Putih, Bukan One Piece

Prabowo Perintahkan Seskab Teddy Atur Laporan Menteri, Prioritaskan Pangan dan Energi

Prabowo Pimpin Upacara Gelar Pasukan di Batujajar, Lantik Pangkopassus

Budi Arie Projo: Tegak Lurus Perintah Presiden Prabowo Pilih PSI atau Gerindra

Kapal Nelayan Terbalik di Karawang, 4 Awak Hilang Akibat Cuaca Buruk

KSAU Instruksikan Pembangunan Dapur Gizi di Tiap Lanud Papua untuk Program MBG

Prabowo Tegaskan Peran Nakhoda Kabinet, Klaim Strategi Pemerintah Berhasil

Kuasa Hukum Fiona Handayani Bantah Tuduhan Kickback 30% Proyek Chromebook

SPPG BGN Terbukti Efektif Bantu Korban Banjir Cikarang, Perkuat Tanggap Darurat Nasional