Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional, Kadin Kaji Dampak Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Keputusan ini menuai reaksi dari pelaku usaha. Kadin Indonesia sedang mengkaji dampak kebijakan ini terhadap produktivitas dan perekonomian nasional. Penetapan ini bertujuan untuk mendorong sektor pariwisata dan konsumsi melalui akhir pekan panjang setelah HUT RI ke-80.
Berita Terbaru

Konvensi Kejahatan Siber PBB Tuai Kritik Meski Ditandatangani 60 Negara

PSSI Cari Pelatih Timnas: Alexander Zwiers Ungkap Target Lolos Piala Dunia 2030

Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Selamat, Jalur Terganggu

Lula da Silva: PBB Gagal Lindungi Gaza, Sebut Tak Lagi Berfungsi

Perut Nissa Sabyan Membuncit, Sabyan Gambus Umumkan Hiatus?

Ketua AFPI: Tak Ada Kesepakatan Suku Bunga Pinjol, Itu Arahan OJK

Waspada! Penipuan Kode QR 'Quishing' Makin Ganas, Perusahaan Energi AS Jadi Korban

UFC 321: Tom Aspinall vs Ciryl Gane, Perebutan Sabuk Juara Kelas Berat

Gubernur Jakarta: ASN Hobi Pamer, Siap-siap Dipecat!

Langgar Gencatan Senjata, Israel Serang Lebanon: Satu Orang Tewas