KKP Amankan 20 Rumpon Ilegal Filipina di Laut Sulawesi, Rugikan Nelayan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 20 rumpon ilegal di Laut Sulawesi yang diduga milik nelayan Filipina. Penertiban dilakukan oleh Kapal Pengawas Orca 04. Total, KKP telah menertibkan 76 rumpon ilegal sejak Januari hingga awal Agustus 2025. Rumpon ilegal ini merugikan nelayan Indonesia karena menghalangi ikan tuna masuk ke perairan Indonesia. KKP berkomitmen menertibkan rumpon ilegal demi menjaga sumber daya perikanan.
Berita Terbaru

CEO Nvidia Jensen Huang: China Bakal Menangkan Perlombaan AI, AS Tertinggal Tipis

Manchester United Bersaing Dapatkan Bintang Muda FC Koln Said El Mala

Ledakan SMAN 72: Kemendikdasmen Fokus Selamatkan Korban Luka

Perundingan Damai Berlangsung, Perbatasan Pakistan-Afghanistan Justru Memanas

Zohran Mamdani Ukiran Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Termuda New York

Pertamax Green 95: BBM Bioetanol dari Tebu Lokal, Penjualan Meluas di Jawa

Huawei Mate 70 Air: HP Tipis Baterai Jumbo, Tantang iPhone

Jaga Stamina Piala Dunia 2026, Messi Dilamar Galatasaray

Kemendikdasmen Prihatin: 54 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Hakim AS Hentikan Dakwaan Pidana Boeing, Lolos dari Jerat Hukum Kecelakaan 737 MAX
