KKP Amankan 20 Rumpon Ilegal Filipina di Laut Sulawesi, Rugikan Nelayan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 20 rumpon ilegal di Laut Sulawesi yang diduga milik nelayan Filipina. Penertiban dilakukan oleh Kapal Pengawas Orca 04. Total, KKP telah menertibkan 76 rumpon ilegal sejak Januari hingga awal Agustus 2025. Rumpon ilegal ini merugikan nelayan Indonesia karena menghalangi ikan tuna masuk ke perairan Indonesia. KKP berkomitmen menertibkan rumpon ilegal demi menjaga sumber daya perikanan.
Masih Seputar ekonomi

KCIC Dukung Danantara Restrukturisasi Utang Proyek Whoosh Demi Keberlanjutan

APINDO Ungkap Dilema UMKM: Penopang Ekonomi Nasional, Tertinggal di Pasar Global

BI Akan Luncurkan Payment ID 2025, Satukan Data Keuangan Masyarakat

3.200 Pekerja Boeing Mogok di AS, Tuntut Upah dan Jadwal Kerja Adil

OJK: Kesepakatan Tarif AS Untungkan Ekspor Unggulan Indonesia

Potensi Filantropi Pengusaha RI Rp600 T, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Ekonomi Lesu, Warga RI Kesulitan Bayar Cicilan Mobil dan Penjualan Anjlok

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II/2025 Diproyeksi Melambat di Bawah 5%

IHSG Merosot 0,97% ke 7.464 di Awal Pekan

KCIC Dukung Danantara Restrukturisasi Utang Proyek Whoosh, Jamin Keberlanjutan Layanan