KKP Amankan 20 Rumpon Ilegal Filipina di Laut Sulawesi, Rugikan Nelayan

finance.detik.com

image cover

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 20 rumpon ilegal di Laut Sulawesi yang diduga milik nelayan Filipina. Penertiban dilakukan oleh Kapal Pengawas Orca 04. Total, KKP telah menertibkan 76 rumpon ilegal sejak Januari hingga awal Agustus 2025. Rumpon ilegal ini merugikan nelayan Indonesia karena menghalangi ikan tuna masuk ke perairan Indonesia. KKP berkomitmen menertibkan rumpon ilegal demi menjaga sumber daya perikanan.