Hakim AS Hentikan Dakwaan Pidana Boeing, Lolos dari Jerat Hukum Kecelakaan 737 MAX

www.metrotvnews.com

Hakim federal AS menghentikan dakwaan pidana terhadap Boeing atas dua kecelakaan 737 MAX yang menewaskan 346 orang. Keputusan ini bagian dari kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS, di mana Boeing setuju membayar USD1,1 miliar. Pembayaran ini mencakup denda, kompensasi korban, dan penguatan program keselamatan. Dengan kesepakatan ini, Boeing terhindar dari pengakuan bersalah dan ancaman kehilangan kontrak pemerintah. Hakim menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan tersebut.

Cari berita serupa