Hakim AS Hentikan Dakwaan Pidana Boeing, Lolos dari Jerat Hukum Kecelakaan 737 MAX
Hakim federal AS menghentikan dakwaan pidana terhadap Boeing atas dua kecelakaan 737 MAX yang menewaskan 346 orang. Keputusan ini bagian dari kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS, di mana Boeing setuju membayar USD1,1 miliar. Pembayaran ini mencakup denda, kompensasi korban, dan penguatan program keselamatan. Dengan kesepakatan ini, Boeing terhindar dari pengakuan bersalah dan ancaman kehilangan kontrak pemerintah. Hakim menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan tersebut.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
