Presiden Prabowo terbitkan Perpres No. 81/2024 tentang tunjangan khusus bagi dokter spesialis dan subspesialis. Tunjangan sebesar Rp 30.012.000 per bulan diberikan kepada 1.100 dokter yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Kebijakan ini sebagai apresiasi atas pengabdian dokter di daerah terpencil dengan akses terbatas. Selain tunjangan, dokter juga memperoleh pelatihan dan pembinaan karier.
๐ Kebijakan Utama
- Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025.
- Perpres ini mengatur tunjangan khusus bagi dokter spesialis, subspesialis, serta dokter gigi spesialis dan subspesialis.
- Besaran tunjangan yang diberikan adalah Rp 30.012.000 per bulan.
- Tunjangan ini ditujukan untuk 1.100 dokter yang bertugas di fasilitas kesehatan pemerintah daerah.
๐ฏ Sasaran dan Tujuan
- Penerima tunjangan adalah dokter yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).
- Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap pengabdian dokter di daerah terpencil dengan akses terbatas.
- Pemilihan wilayah penerima didasarkan pada keterbatasan akses, kekurangan tenaga medis, dan kebutuhan intervensi pemerintah pusat.
๐ค Dukungan dan Manfaat Tambahan
- Selain tunjangan, para dokter juga akan memperoleh kesempatan pelatihan dan pembinaan karier.
- Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan ini.
- Dukungan dari pemerintah daerah diharapkan berupa alokasi anggaran dan fasilitas penunjang.
Apa itu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025?
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 adalah regulasi yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Perpres ini secara khusus mengatur pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis, subspesialis, serta dokter gigi spesialis dan subspesialis yang bertugas di wilayah Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).
Siapa yang menerbitkan Perpres Nomor 81 Tahun 2025 ini?
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025 ini diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Siapa saja yang berhak menerima tunjangan khusus ini?
Tunjangan khusus ini ditujukan bagi:
- Dokter spesialis
- Dokter subspesialis
- Dokter gigi spesialis
- Dokter gigi subspesialis
Mereka adalah dokter yang bertugas di fasilitas kesehatan pemerintah daerah, khususnya di wilayah Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).
Berapa besaran tunjangan khusus yang diberikan per bulan?
Besaran tunjangan khusus yang akan diterima oleh para dokter adalah Rp 30.012.000 per bulan.
Di wilayah mana saja dokter penerima tunjangan ini bertugas?
Para dokter penerima tunjangan ini bertugas di wilayah Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Mereka secara spesifik ditempatkan di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah di wilayah tersebut.
Apa tujuan utama pemberian tunjangan khusus bagi dokter di DTPK ini?
Tujuan utama kebijakan ini adalah:
- Sebagai bentuk apresiasi negara terhadap pengabdian para dokter.
- Mendukung dokter yang bertugas di daerah terpencil dengan akses terbatas.
- Mengatasi kekurangan tenaga medis di wilayah DTPK.
- Menunjukkan kebutuhan intervensi pemerintah pusat untuk pemerataan layanan kesehatan.
Selain tunjangan, fasilitas atau dukungan apa lagi yang akan diterima para dokter?
Selain tunjangan finansial, para dokter juga akan memperoleh:
- Kesempatan untuk mengikuti pelatihan.
- Dukungan dalam pembinaan karier.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan jenjang karier mereka.
Bagaimana peran pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan ini?
Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan ini. Bentuk dukungan yang diharapkan dari pemerintah daerah meliputi:
- Alokasi anggaran yang memadai.
- Penyediaan fasilitas penunjang yang diperlukan untuk operasional dan kenyamanan para dokter.
Berapa jumlah dokter yang menjadi target penerima tunjangan ini?
Kebijakan ini menargetkan sebanyak 1.100 dokter yang akan menerima tunjangan khusus ini.
Apa kriteria penentuan wilayah DTPK yang menjadi fokus kebijakan ini?
Pemilihan wilayah penerima tunjangan didasarkan pada beberapa kriteria utama, yaitu:
- Adanya keterbatasan akses.
- Mengalami kekurangan tenaga medis.
- Memiliki kebutuhan intervensi dari pemerintah pusat untuk peningkatan layanan kesehatan.
Masih Seputar nasional
Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh Terkait Dugaan Terorisme
29 menit yang lalu

Pembunuh dan Pemerkosa Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Mati
30 menit yang lalu
Bareskrim Tahan Tiga Petinggi eFishery Terkait Penipuan Investasi Rp15 Miliar
sekitar 2 jam yang lalu

Kejagung Sita Uang dan Lima Mobil Mewah Tersangka Korupsi Minyak Riza Chalid
sekitar 2 jam yang lalu

Bareskrim Duga Mantan CEO eFishery Gelapkan Rp15 Miliar Investasi
sekitar 3 jam yang lalu

Panser Anoa di Kejaksaan Agung: Pengamanan Satgas Penertiban Hutan
sekitar 3 jam yang lalu

Polres Jakpus Buka Suara Soal Penahanan Ibu dan Bayi Kasus Penipuan
sekitar 4 jam yang lalu

Pemuda Skizofrenia Pembunuh Wanita di Jakarta Barat Dapat Amnesti Presiden
sekitar 4 jam yang lalu

PN Sleman Hentikan Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat Ajukan Banding
sekitar 4 jam yang lalu

Kejagung Buru Aset Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina Rp285 Triliun
sekitar 5 jam yang lalu

Berita Terbaru

Ekspor Sapi Meksiko Anjlok Akibat Parasit Screwworm, AS Larang Impor

Pemerintah AS Wajibkan Uang Jaminan Visa Turis Hingga Rp 245 Juta

Australia Pilih Mitsubishi Jepang untuk Kontrak Kapal Perang $6.5 Miliar

Rusia Perketat Kontrol Internet, Blokir Situs, Dekati Isolasi Digital

Trump Ancam Naikkan Tarif Ekspor India karena Pembelian Minyak Rusia
Trending

Indonesia Yakin Ekspor Kompetitif di Tengah Tarif Trump, Negosiasi Berlanjut Jelang September

Netanyahu Perbarui Rencana Perang Gaza, Hadapi Tekanan Internasional dan Pensiunan Keamanan

Ice Skating Indonesia Tunjukkan Perkembangan Pesat, Bidik Olimpiade dan Medali SEA Games

OJK Tinjau Aturan Rekening Dormant Pasca Blokir PPATK dan Kritik Pakar

Trump Gencarkan Kebijakan Ekonomi, Picu Kenaikan Harga dan Kontroversi
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.