KPK Periksa Saksi Korupsi TKA dan Google Cloud, Nadiem Makarim Berpeluang Dipanggil

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

31 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

2 artikel

KPK memeriksa sejumlah saksi terkait dua kasus korupsi berbeda pada 30 Juli 2025. Kasus pertama terkait dugaan korupsi pengurusan RPTKA di Kemenaker dan Ditjen Imigrasi, dengan saksi dari ASN Imigrasi dan pihak swasta. Kasus kedua terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, dengan saksi mantan staf khusus Mendikbudristek. KPK membuka peluang memanggil mantan Menteri Nadiem Makarim.

⚖️ Investigasi KPK

  • KPK melakukan pemeriksaan pada 30 Juli 2025 terkait dua kasus dugaan korupsi yang berbeda di Gedung Merah Putih KPK.
  • Salah satu kasus adalah dugaan korupsi pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
  • Kasus lainnya adalah dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
  • KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengusut dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan RPTKA.
  • Juru Bicara KPK menyatakan bahwa mantan Menteri Nadiem Makarim berpeluang dipanggil terkait kasus Google Cloud karena diduga mengetahui konstruksi perkara.

🔍 Detail Kasus & Pihak Terlibat

  • Dalam kasus RPTKA, KPK memeriksa Angga Prasetya Ali Saputra (ASN Ditjen Imigrasi) serta Lina Ayu Handayani dan Miranda Dewantari dari PT Batara Sukses Maju.
  • Terkait kasus Google Cloud, KPK memeriksa Fiona Handayani, mantan staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  • KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus Google Cloud berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
  • Meskipun berbeda, KPK juga menyelidiki dugaan korupsi pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek yang berkaitan dengan perkara Google Cloud.
  • Kejaksaan Agung sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan Chromebook.

Apa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Juli 2025?

keyboard_arrow_down

Pada Rabu, 30 Juli 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan ini terkait dengan dua kasus dugaan korupsi yang berbeda yang sedang diselidiki oleh KPK.

Kasus dugaan korupsi apa saja yang sedang diselidiki oleh KPK pada tanggal tersebut?

keyboard_arrow_down

Pada tanggal tersebut, KPK sedang menyelidiki dua kasus dugaan korupsi utama:

  • Dugaan tindak pidana korupsi pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
  • Dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Siapa saja pihak yang diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengurusan TKA?

keyboard_arrow_down

Dalam kasus dugaan korupsi pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, yaitu:

  • Angga Prasetya Ali Saputra, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bagian visa di Direktorat Jenderal Imigrasi.
  • Lina Ayu Handayani, Direktur PT Batara Sukses Maju.
  • Miranda Dewantari, Komisaris PT Batara Sukses Maju.

Apa fokus dugaan korupsi dalam kasus pengurusan RPTKA ini?

keyboard_arrow_down

KPK menegaskan bahwa mereka akan terus mengusut dugaan korupsi yang melibatkan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait dengan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ini. Fokus penyelidikan adalah pada praktik-praktik ilegal dalam proses perizinan TKA.

Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek?

keyboard_arrow_down

Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, KPK memeriksa Fiona Handayani. Beliau adalah mantan staf khusus dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Apakah mantan Menteri Nadiem Makarim berpotensi dipanggil oleh KPK dalam kasus Google Cloud?

keyboard_arrow_down

Ya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KPK membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Nadiem Makarim. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara dapat dipanggil untuk dimintai keterangan guna melengkapi penyelidikan.

Apa perbedaan antara kasus dugaan korupsi Google Cloud yang ditangani KPK dengan kasus Chromebook?

keyboard_arrow_down

KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus Google Cloud yang mereka tangani berbeda dengan kasus Chromebook. Kasus Chromebook sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung, yang bahkan telah menetapkan empat tersangka dalam program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan Chromebook. Meskipun berbeda, KPK juga menyelidiki dugaan korupsi pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek yang berkaitan dengan perkara Google Cloud.

Apakah ada kasus terkait lain yang sedang ditangani oleh KPK atau Kejaksaan Agung?

keyboard_arrow_down

Selain kasus-kasus utama yang disebutkan, ada beberapa kasus terkait yang juga sedang ditangani oleh lembaga penegak hukum:

  • KPK juga menyelidiki dugaan korupsi pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek, yang memiliki kaitan dengan perkara Google Cloud.
  • Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan Chromebook.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang