Menkeu Purbaya: Tarif Cukai Khusus Rokok Ilegal Berlaku Desember
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana penerapan tarif cukai khusus untuk rokok ilegal dalam negeri, efektif Desember 2025. Kebijakan ini dirancang untuk menarik produsen ilegal domestik ke sistem legal melalui Kawasan Industri Hasil Tembakau, sekaligus membendung peredaran rokok ilegal asing dari Tiongkok dan Vietnam. Purbaya menegaskan, tingginya cukai rokok legal justru memicu masuknya barang ilegal, merugikan industri dan kesehatan. Pemerintah akan menindak tegas pengedar rokok ilegal setelah kebijakan ini berjalan.
Berita Terbaru

Bluesky Uji Coba Fitur 'Dislike', Tingkatkan Personalisasi Konten

Absennya Marc Marquez: Pengembangan Motor Ducati GP26 Terhambat!

Panglima TNI Rotasi Perwira, Jabatan Strategis Kemhan Berubah

Kemenangan Zohran Mamdani di New York Picu Kemarahan Pendukung Trump

Fahmi Bo Kian Membaik Usai Operasi, Raffi Ahmad Ungkap Kondisi Terkini

3 Tahun Menganggur, Fresh Graduate Terjegal Syarat Pengalaman Kerja

Oppo Find X9 Series Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Desain Kokoh & Chipset Gahar

Liverpool Menang Berkat Set Piece, Arne Slot: Lebih Baik Bicara Ini Saat Unggul

Ahmad Sahroni Terima Sanksi Nonaktif 6 Bulan dari MKD DPR

Newsom Serang Balik Trump: Klaim Kecurangan Pemilu Tak Berdasar
