Menkeu Purbaya: Tarif Cukai Khusus Rokok Ilegal Berlaku Desember

www.metrotvnews.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana penerapan tarif cukai khusus untuk rokok ilegal dalam negeri, efektif Desember 2025. Kebijakan ini dirancang untuk menarik produsen ilegal domestik ke sistem legal melalui Kawasan Industri Hasil Tembakau, sekaligus membendung peredaran rokok ilegal asing dari Tiongkok dan Vietnam. Purbaya menegaskan, tingginya cukai rokok legal justru memicu masuknya barang ilegal, merugikan industri dan kesehatan. Pemerintah akan menindak tegas pengedar rokok ilegal setelah kebijakan ini berjalan.

Cari berita serupa